Senin, 01 Agustus 2011

MIN Bayah; Akreditasi Sarana Evaluasi


      Bayah, Senin, 25 Juli 2011 Madrasah Ibtidaiyah Negeri Bayah Kabupaten Lebak lakukan evaluasi diri lembaga/madrasah dengan menempuh jalur visitasi atau akreditasi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 11 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) Pasal 1 menerangkan bahwa: Kriteria dan perangkat akreditasi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) meliputi instrument akreditasi, petunjuk teknis pengisian instrument akreditasi, instrument pengumpulan data dan informasi pendukung akreditasi, serta tekhnik penskoran dan pemeringkatan hasil akreditasi. Adapun Tim Asesor yang ditugaskan dari Unit Pelaksana Akreditasi Kabupaten (UPAK) yang berjumlah 2 (dua) orang yaitu: Pengawas Pendidikan TK/SD UPT Dinas Kecamatan Cihara Bapak Empang Suparta, S.Pd dan Bapak H. Ahmad Yani, M.Pd Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) Kecamatan Cilograng.
       Dalam upacara pembukaan yang dihadiri oleh seluruh dewan guru dan staf, Kepala MIN Bayah; M. Rohani, S.Ag dengan jelas mengatakan bahwa; “akreditasi sangatlah penting dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi diri madrasah serta mampu melihat dimanakah letak kelemahan dan kekurangan madrasah dengan memperhatikan 8 (delapan) standar yang telah ditentukan tim asesor dari Unit Pelaksana Akreditasi Kabupaten (UPAK), oleh karena itu objektivitas dan keterbukaan tim asesor sangatlah kami tunggu agar kelemahan dan kekurangan madrasah dapat ditemukan dan diperbaiki dikemudian hari dengan output menjadi madrasah yang berprestasi, berdaya saing dan berdaya guna.
       Dalam pelaksanaanya, Unit Pelaksana Akreditasi Kabupaten (UPAK) menentukan sejumlah 157 item yang dirangkum dalam 8 (delapan) standar yang akan diperiksa dan dievaluasi kebenarannya meliputi: (1) Standar Isi terdiri dari: 18 item, (2) Standar Proses terdiri dari: 11 item, (3) Standar Kompetensi Lulusan yang terdiri dari: 17 item, (4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang terdiri dari: 19 item, (5) Standar Sarana dan Prasarana yang terdiri dari: 25 item, (6) Standar Pengelolaan yang terdiri dari: 20 item, (7) Standar Pembiayaan yang terdiri dari: 25 item, (8) Standar Penilaian yang terdiri dari: 22 item. Dalam rangka efektivitas dan efisiensi kerja serta memperhatikan 8 (delapan) standar yang harus dihadapi dalam persiapan akreditasi, Kepala Madrasah beserta jajarannya menyusun strategi untuk pelaksanaan akreditasi dengan membentuk tim, yaitu kita sebut dengan Tim Delapan. Masing-masing dari Tim Delapan bertugas untuk mengumpulkan dokumen yang diminta dalam proses akreditasi sesuai dengan standar yang di tugaskan.
       Dengan sungguh-sungguh serta penuh ketelitian, tim asesor meminta dan memeriksa satu persatu dari dokumen yang telah dipersiapkan tim dari jauh-jauh hari, berkat kerjasama yang baik serta semangat untuk maju, masing-masing dari Tim Delapan mampu menjawab satu persatu dari instrumen yang dipinta dengan bukti fisik berupa dokumen administrasi madrasah, namun tidak dapat dipungkiri ada satu atau dua dokumen yang mungkin terlupa tidak dilengkapi, kami berharap yang semula akreditasi berpredikat B, dengan modal semangat dan kerja keras yang tinggi, mampu meraih predikat A (Istimewa).
       Diakhir sambutannya, ke-dua asesor sepakat bahwa selain mengevaluasi diri madrasah dari kelemahan dan kekurangan, akreditasi bertujuan agar pendidikan madrasah khususnya mampu menjawab tantangan global yang kian marak dengan jenis kehidupan remaja yang mulai berkiblat ke-arah Barat, selain itu prosentase akhlakul karimah di kalangan remaja mulai menurun. Oleh karena itu fungsi madrasah yang kita sepakati sebagai pusat pengembangan Ilmu Pengatahuan dan Teknologi, pusat pengembangan seni budaya serta pusat syiar agama/ syiar Islam, mampu mengimbangi bahkan menjadi filtrasi dari budaya dan pola hidup Barat yang kian hari siap menginfeksi generasi muslim Indonesia.
       Terakhir, dengan jelas Kepala MIN Bayah menegaskan bahwa Syi’ar dan Sya’ir Pendidikan Madrasah adalah modal utama untuk mengimbangi arus globalisasi yang kini tidak dapat ditawar-tawar lagi. (Oleh: Dedi Nuryadin Amin)

0 komentar :

Posting Komentar